Sabtu, 18 Mei 2013

"Calo" Lahan Tempat Pemakaman


Perkara kematian dan hak untuk dimakamkan secara layak ternyata masih menimbulkan soal, khususnya di kota Malang. Keruwetan pengurusan pemakaman pun menjadi incaran para pengangguran untuk mengais keuntungan. Betapa tidak, hampir setiap hari, jasa pemakaman pun makin laris seiring dengan angka kematian yang kian bertambah dari hari-ke hari. Maka tak heran di beberapa wilayah TPU (Tempat Pemakaman Umum) terdapat "calo" tempat pemakaman. Mereka sengaja mengambil alih lahan pemakaman dengan cara-cara yang seharusnya tidak patut. Di beberapa tempat tersbut terdapat batu nisan lengkap dengan nama korban meninggal, namun ternyata itu hanya kedok. Nama dan nisa itu ternyata hanya fiktif dipakai untuk memudahkan transaksi lahan pemakaman jika ada jenazah dari keluarga/warga yang hendak membutuhkan tempat pemakaman. Hal itu menjadi peluang bisnis gaya baru, terutama di kota yang cukup padat penduduk tersebut. Uniknya bahwa harga lahan tempat pemakaman itu pun terbilang besar. Untuk memakamkan seorang manusia saja harus mengeluarkan kocek senilai Rp. 700 ribu hingga Rp. 1,7 Juta jika ingin mendapat lahan. Tragisnya bahwa lahan pemakaman fiktif tersebut justru berada di lahan pemakaman milik pemerintah kota Malang (TPU Malang). Inilah salah satu alasan mengapa tidak sedikit warga Malang yang cendrung kremasi jenazah keluarganya daripada menguburkannya. Sungguh hidup dan mati itu tak ada bedanya, kita hidup saja sudah dipersulit, matipun lebih dipersulit. Sangat ironis!!!!! (Antonius Primus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar