Kamis, 09 Februari 2012

Hukuman Mati Bagi Koruptor?

Semakin mencuatnya kasus korupsi di Indonesia mengundang sejumlah tokoh pemerintahan menyerukan adanya tindakan tegas bagi para koruptor. Kerugian Negara, saat ini tidak lagi dibebankan pada hutang yang dipanen pada zaman orde baru, melainkan dibebankan pada para koruptor. Kenyataan ini mengancam masa depan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu pada kesempatan beberapa hari lalu, Adi Andojo mengemukakan perlunya hukuman mati bagi koruptor. “Sudah saatnya menerapkan hukuman matibagi koruptor. Hal ini cukup layak bagi mereka” ujar mantan ketua muda MA tersebut.
                Adi Andojo menyampaikan pemberlakuan hukuman mati tersebut perlu terkoordinir kepada setiap hakim, dalam hal ini melalui surat edaran mengenai mekanisme hukuman mati yang patut diberlakukan bagi koruptor. “Namun saya dapat info karena belum ada patokan, hingga kini hakim agung belum berani terapkan langkah ini” tambahnya lagi.  
                Adi Andojo prihatin akan tindakan Ketua MA saat ini yang belum tegas memberikan keputusan yang jelas mengenai nasib para koruptor. Hal ini pasalnya masih ada banyak kasus korupsi yang terbengkalai atau belum bisa dituntaskan. Diperkirakan ada sekitar ribuan kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya. Himbauan yang disampaikan Adi Andojo tersebut mengingat akan diadakannya pemilihan Ketua MA yang baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pemilihan ini dilaksanakan karena Ketua MA Harifin A. Tumpa akan menjalani masa pensiunannya mulai 1 Maret 2012. Diperkirakan ada sekitar 11 calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua MA yang akan datang. Apakah Ketua MA yang akan dating dapat diharapkan? Aspirasi akan selalu mengalir, namun keputusan final ada pada kebijakan MA. Semoga Indonesia ini semakin terbuka untuk melihat lebih dalam apa yang menjadi urgensi dalam mencapai masyarakat yang sejahtera. (Anthoni Primus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar