Rabu, 14 September 2011

Halangan Sambut Komuni bagi Suami yang Memiliki Istri Simpanan

HIDUPKATOLIK.com - Pengasuh yang terkasih. Umat lingkungan saya, seorang laki-laki Katolik yang sudah menikah sah secara Katolik dengan perempuan Katolik juga ternyata mempunyai istri lain di luar pernikahannya yang sah tersebut. Tetapi, laki-laki itu tetap pergi ke gereja dan menyambut komuni tanpa mengaku dosa. Bagaimana ini?

Petrus, Malang

Bapak Petrus yang terkasih, secara pribadi saya sungguh menyayangkan kenyataan seperti ini. Laki-laki Katolik yang sudah menikah secara sah Katolik mempunyai wanita simpanan selain istrinya yang sah itu. Meski diketahui umum, laki-laki ini tetap saja pergi ke gereja, kemudian menyambut komuni.

Saya bisa mengerti kegelisahan hati Pak Petrus. Tentu saja sikap laki-laki Katolik tersebut sungguh menimbulkan sandungan bagi iman orang lain. Saya pribadi berpendapat, kenyataan semacam ini memberikan gambaran bahwa seseorang yang beriman Katolik tidak secara otomatis bisa menghidupi iman Katoliknya dalam praktik hidup sehari-hari, khususnya dalam menghidupi perkawinannya.

Bagaimanakah seharusnya seorang Katolik menghidupi perkawinannya? Pertama-tama harus saya katakan, bahwa perkawinan Katolik itu mempunyai ciri yang sangat mendasar yaitu satu dengan satu (unitas) dan tidak terceraikan (indisolubilitas). Tidak bisa dibenarkan, jika ada orang Katolik yang mempunyai lebih dari satu istri sekaligus. Salah satu kebanggaan yang melekat dalam nilai perkawinan Katolik ialah kesetiaan seumur hidup. Dan, jika ada orang Katolik yang tidak mampu menghidupi nilai unitas perkawinan, sebenarnya orang tersebut tidak mewujudkan imannya dalam praktik hidup.

Kedua, nilai dan tuntutan cinta kasih suami-istri dalam perkawinan Katolik mencakup keseluruhan hidup. Sebab dalam perkawinan, seorang laki-laki dan seorang perempuan menjadi: (1) Satu tubuh dan segala dorongannya, (2) Satu perasaan dan segala kehangatan afeksi yang menyertainya, (3) Satu jiwa dan semangat yang ada di dalamnya, dan (4) Satu roh yang terus-menerus memberikan bimbingan dan menuntun keduanya mencapai kebahagiaan bersama. Arah yang ingin dituju ialah kesatuan antarpribadi yang melampaui kesatuan semata-mata badani. Dalam terang iman ini, bisa dikatakan bahwa sikap orang Katolik yang memiliki istri lebih dari satu secara mendasar bertentangan dengan semangat perkawinan Katolik.

Ketiga, iman Katolik meyakini bahwa perkawinan pada hakikatnya ada dalam rencana Allah. Perkawinan tak hanya dikehendaki oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan karena keduanya merasa cocok, melainkan terlebih dikehendaki dan direncanakan oleh Allah sendiri sejak penciptaan. Membangun perkawinan dan hidup berkeluarga sudah ada dalam tata penciptaan. Kitab Kejadian 2 dengan jelas menegaskan hal ini. Dalam terang iman ini, kita dapat melihat bahwa kesatuan hidup antara suami-istri merupakan kesatuan yang ada dalam tata penciptaan Allah.

Keempat, perkawinan yang ada dalam rencana Allah itu tetap merupakan kenyataan hidup yang dalam dirinya tak lepas dari kuasa dosa. Pengalaman akan kuasa dosa yang masuk dalam perkawinan tampak dalam hubungan suami-istri yang tidak selalu berjalan mulus. Perselisihan, ketidaksetiaan, kebencian, sukarnya mengampuni pasangan, dll., merupakan buah-buah dosa. Memiliki istri simpanan merupakan bentuk konkret dari dosa yang merusak kesatuan perkawinan.

Kelima, seseorang yang memiliki istri lebih dari satu sebenarnya tidak boleh menyambut komuni. Sebab, hidupnya secara objektif bertentangan dengan persatuan kasih Kristus dan Gereja yang diwujudkan dalam komuni. Sakramen Pengampunan Dosa yang dapat membuka jalan bagi seseorang untuk menerima komuni hanya dapat diberikan kepada mereka yang sungguh menyesali diri dan dengan rendah hati bersedia berjanji untuk kemudian menjalani cara hidup baru yang tidak bertentangan dengan iman Katolik.

Pak Petrus yang terkasih, sekian tanggapan saya. Semoga membantu. Salam dan doa saya.


Ignatius Tari MSF
Ketua Komisi Kerasulan Keluarga KAJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar