Sabtu, 06 Agustus 2011

Bunuh Diri Bansos Sikka

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos 2009
Oleh Frans Anggal

Bendahara dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sikka Godfridus Faustinus mencoba bunuh diri dengan minum obat pembasmi serangga, Senin 9 Mei 2011. Ini terjadi jelang pemeriksaannya hari itu oleh Pansus DPRD terkait dana bansos Rp10,7 miliar yang dikelola Bagian Kesra Setda Sikka (Flores Pos Rabu 11 Mei 2011).

"Senin siang korban masuk kantor. Sekitar 5 menit tiba di kantor, korban masuk toilet. Di toilet korban muntah-muntah dan terjatuh. Korban dilarikan ke RSUD Maumere oleh teman-teman kantornya," tutur Kasat Reskrim Polres Sikka M. Arif Sadikin. "Dari muntah korban tercium bau seperti bau tiner cat. Menurut diagnosis dokter, korban keracunan cairan berbahaya sejensi obat serangga."

Menurut polisi, ini upaya bunuh diri. Untuk hindari pemeriksaan oleh pansus. "Ia akan dimintai keterangan karena dia bendahara untuk semua dana bansos, termasuk untuk bansos yang dikelola Bagian Kesra," kata Kadis PPKAD Robert da Silva.

Kenapa harus bunuh diri? Kenapa tidak dengan cara lain? Cara Eddy Tansil? Ia pengusaha Indonesia yang keberadaanya tidak diketahui setelah buron. Ia lari dari penjara Cipinang, Jakarta, 4 Mei 1996, saat tengah jalani hukuman 20 tahun penjara karena terbukti gelapkan uang 565 juta dolar AS (sekitar Rp1,5 triliun dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. Konon, kini ia berbisnis di Cina.

Tindakan Eddy Tansil tak dapat dibenarkan. Namun, itu lebih kurang buruknya ketimbang bunuh diri. Orang yang larikan diri masih punya harapan. Bahkan didorong harapan. Sebaliknya, orang yang bunuh diri, tidak punya harapan. Inilah faktor terbesar bunuh diri. Terutama pada penderita depresi berat.

Kita yakin, depresi beratlah yang menimpa Godfridus Faustinus. Depresinya sudah lama. Intensitasnya meningkat sejak BPK Perwakilan NTT ungkapkan dugaan korupsi dana bansos 2009. Dugaan itu meliputi bantuan emergensi bencana gunung api Egon Rp656 juta lebih. Bantuan emergensi kebakaran rumah tinggal Rp6 miliar lebih. Bantuan emergensi bencana angin topan Rp681 juta lebih. Bantuan emergensi bencana banjir, abrasi, dan tanah longsor Rp828 juta lebih. Belanja tak terduga tahun anggaran 2009 Rp1 miliar lebih. Utang dalam bentuk barang pada salah satu mantan anggota DPRD Rp585 juta lebih. Utang dalam bentuk uang tunai pada salah satu mantan anggota DPRD Rp3,9 miliar.

Mana tidak depresi. Angka pada butir kegiatan itu besar-besar. Seakan-akan sudah tergambarkan, nilai kerugian negara pasti besar, dan hukuman penjaranya pasti lama. Semua itu terasa kian dekat ketika pansus jadwalkan pemeriksaan. Depresi makin berat. Akhirnya putus asa. Racun serangga pun ditenggak.

Capek-capek bunuh diri, eh, tidak mati. Rugi dobel dia. Rugi pertama, dia semaput. Rugi kedua, dia tetap (akan) diperiksa. Kalau mau luput, hanya ada dua cara. Larikan diri seperti Eddy Tansil. Atau, bunuh diri sampai mati.

Terlepas dari penilaian moral, usaha bunuh diri ini semakin teguhkan keyakinan kita: dana bansos 2009 bermasalah. Usaha bunuh diri itu penghindaran. Sebelumnya, ketika jaksa pulbaket, akses ke dokumen administratif dihalang-halangi kalangan tertentu.

Dengan dua fenomena itu, kini kita patut pertanyakan juga kebakaran kantor bupati Sikka, 26 Desember 2009. Tepat di akhir tahun! Penghilangan barang bukti? Kata Bendahara Bagian Kesra Yos Otu, semua data keuangan bansos 2009 ikut terbakar. Aha!

”Bentara” FLORES POS, Kamis 12 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar