Selasa, 23 Agustus 2011

KPK Jangan Tersandera Manuver Nazaruddin, Segera Tuntaskan Kasusnya

Jakarta, Indra Subagja - detikNews - KPK diminta fokus pada pengusutan kasus Nazaruddin. Jangan sampai sibuk termakan manuver mantan bendahara Partai Demokrat (PD) itu. Segera tuntaskan kasusnya dan seret pihak-pihak lain yang terlibat.

"KPK perlu semakin agresif dan cepat dalam memanggil semua pihak yang diduga terlibat termasuk membongkar pihak-pihak di balik Nazaruddin," dorong anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom, Selasa (23/8/2011).

Pria yang akrab disapa Ota ini menilai, Nazaruddin melakukan manuver secara terencana, sistematis, dan bertahap untuk mengganggu konsentrasi kerja KPK.

"Juga mendeligitimasi KPK dengan cara membangun publik opini. Dia dan kubunya paham betul apa pun ocehan dia yang "menyerang" KPK akan "dibeli" media," terang Ota.

Dia berharap, KPK jangan sampai termakan manuver Nazaruddin dengan alasan tertekan, stres, cuci otak, dan minta pindah tempat penahanan.

"KPK jangan sekalipun memberikan konsesi pada Nazaruddin maupun kuasa hukumnya. Karena pemberian konsesi merupakan pertanda Nazaruddin dan kelompoknya mampu menekan KPK dan menunjukkan kelemahan KPK," urainya.

Apapun dalih Nazaruddin, KPK harus mempercepat penanganan kasusnya, agar segera dapat dinaikkan ke penuntutan. "Sebab KPK tidak harus bergantung pada pengakuan atau sikap diam Nazaruddin. Ada bukti material kuat lainnya yang dapat dijadikan dasar oleh KPK menuntut Nazaruddin," tutur Ota.

(ndr/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar