Selasa, 23 Agustus 2011

SBY Balas Surat Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membalas surat mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang dilayangkan kepada dirinya pada tanggal 18 Agustus 2011.
Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, mengatakan surat balasan Presiden itu telah dikirimkan kepada Nazaruddin pada Ahad siang.
Dalam surat balasan yang dibacakan oleh Denny, Presiden menegaskan ia tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.
"Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Denny membacakan surat Presiden.
Presiden dalam suratnya justru menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja secara profesional, independen, dan adil.
Kepala Negara juga meminta Nazaruddin agar menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.
"Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," ujar Denny menirukan isi surat Presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar