Jumat, 26 Agustus 2011

Penyidikan Kasus Nazarudin, Penuh Tanda Tanya (?)

Beberapa waktu lalu M. Nazarudin menyampaikan surat pernyataa pribadinya kepada KPK. Surat yang begitu singkat, namun sangat menentukan proses penyidikan terhadap kasus yang melibatkan beberapa petinggi Demokrat dan kementerian. Surat tersebut berbunyi sebagai berikut:

JAKARTA 25 AGUSTUS 2011
Kepada Yth Penyidik KPK Di dalam perkara pembangunan wisma atlet
Di Tempat
Hal: Pernyataan
Dengan Hormat
Saya, M Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama ini menyatakan:
1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan wisma atlet di Palembang.
2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut. Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Hormat Saya
Muhammad Nazaruddin
Tembusan:
1. pimpinan KPK
2. LSM
3. media cetak elektronik.
 
Surat yang dipublikasikan secara terbuka tersebut menunjukan secara jelas bahwa Nazarudin merupakan kunci utama bagi gerbang koruptor kelas berat Indonesia. Namun secara tersirat, Nazarudin sedang melakukan intervensi terhadap tim penyidik KPK agar penahanannya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob. Keinginan yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukumnya, OC Kaligis dengan motif bahwa jika tidak segera dipindahkan, kemungkinan besar kesehatan mental Nazarudin akan memburuk. Tetapi ternyata semua itu hanya trik  seorang OC kaligis (dan mungkin juga Nazarudin sendiri). Namun di sini perlu dilihat bahwa tindakan tersebut tentu memiliki alasan fundamental, minimal disebabkan oleh situasi perasaan tekanan yang dialami oleh Nazarudin selama proses penyidikan. Ketakutan yang dapat muncul ialah kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dalam menangani kasus Nazarudin. Bias saja ada pihak-pihak tertentu yang ingin mendeterminasi tersangka kasus korupsi wisma atlet sea Games hanya pada sosok Nazarudin. Untuk itu masyarakat jangan sampai terkecohkan oleh proses yang simpang-siur dan tidak terfokus pada akar permasalahannya. Tawaran Nazarudin kiranya perlu dipertimbangkan baik-baik oleh KPK dalam hal ini. Sementara itu Afrian Bondjol, salah seorang kuasa hukum Nazarudin mengungkapkan bahwa ada unsur rekayasa kasus yang dilakukan oleh KPK, sehingga dalam pemeriksaan hari ini, Nazarudin memilih bungkam terhadap pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK. “Saat ditanya alasan kenapa ditolak, melalui surat pernyataannya, kliennya saya menjawab, kalau dia (Nazaruddin) kooperatif dengan penyidik, nyawa dia akan terancam di Mako Brimob. Dan, menurut dia, hal ini memang keinginan-keinginan pimpinan KPK supaya dia tetap tertekan, stres, dan diharapkan segera mati agar bobrok-bobrok pimpinan KPK tidak terbongkar," ujar Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011) lalu. Bukan tidak mungkin hidup Nazarudin pun sedang berada di ujung tanduk; sedikit salah langkah maka tamatlah riwayat M. Nazarudin sekaligus menyelamatkan beberapa nama penting pejabat pemerintahan yang terkait kasus Nazarudin. Kisah Nazarudin lantas menjadi kisah yang penuh teka-teki. Inilah permainan politik di Indonesia, selalu ada saja dugaan-dugaan yang muncul ketika suatu perkara melibatkan orang-orang “pemerintahan”. (Primus)
                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar