Selasa, 02 Agustus 2011

PELATIHAN KBA KEUSKUPAN PALANGKARAYA

            Komisi Keluarga Keuskupan Palangkaraya mengadakan pelatihan Keluarga Berencana Alamiah. Pelatihan diselenggarakan pada tgl 30 Juni-3 Juli 2011 di aula UNIO keuskupan Palangkaraya dengan dihadiri oleh 36 orang: utusan 16 Paroki dari 22 paroki, Keuskupan Palangkaraya. Pelatihan ini pertama kali diadakan dengan fokus untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan benar mngenai KBA kepada umat.
            Sampai saat ini, banyak umat yang terpaksa mengikuti Keluarga Berencana yang dikampanyekan oleh pemerintah tanpa mendapatkan informasi yang lengkap mengenai berbagai side effects dari program tersebut, khususnya berkaitan dengan penggunaan berbagai macam metode yang dipakai yang telah menimbulkan berbagai macam masalah bagi para akseptor mulai dari sakit ringan, pusing-pusing sampai pada penyakit yang berat seperti blooding, hipertensi, penyakit jantung yang membawa kepada kematian.
            Berhadapan dengan masalah tersebut, Komisi Keluarga Keuskupan Palangkaraya ingin memberikan informasi alternatif berupa penawaran metode baru yang berbeda dari metode yang ditawarkan oleh pemerintah, yakni metode Keluarga Berencana Alamiah. Untuk masyarakat luas, metode KBA belum dipahami dengan baik karena tiadanya informasi yang komprehensif yang diterima oleh masyarakat sebagaimana seharusnya diterima; informasi yang mereka terima adalah sepihak atau hanya sebagian kecil saja yang justru berisi informasi negatif tentang KBA: KBA itu tidak efektif atau KBA itu tidak cocok untuk masyarakat indonesia, apalagi untuk masyarakat pedesaan yang tidak semua melek baca.
Dalam rangka meng-counter attack pemahaman yang demikian itulah kami memberikan pelatihan ini untuk memberikan masukan yang benar dan komprehensif mengenai KBA sebagai metode yang sungguh efektif dan berdaya guna dalam perencanaan keluarga yang bahagia tidak hanya untuk mengatur kelahiran tetapi juga untuk merencanakan penambahan kehadiran anak. Dengan metode KBA, mau ditekankan bahwa “pengadaan” anak adalah hak prerogatif suami istri yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun; demikian juga tanggung jawab ditekankan untuk kedua belah pihak, baik pada suami maupun istri.

Gereja Katolik tidak menolak program keluarga berencana dalam arti keluarga yang direncanakan dengan baik untuk mencapai kebahagiaan; yang ditolak oleh Gereja adalah pengertian keluarga berencana dalam arti pembatasan jumlah anak dengan penggunaan berbagai macam metode yang bertujuan untuk pembatasan kelahiran walaupun metode itu berlawanan dengan harkat martabat manusia dan ajaran Gereja. Keluarga yang bahagia tidak melulu dicapai melalui pembatasan anak seperti yang selama ini didengung-dengungkan oleh pemerintah, tetapi dengan memperhatikan berbagai macam hal yang berkaitan dengan masalah peningkatan kesejahteraan keluarga seperti: peningkatan pendidikan, kesetaraan gender, kesehatan dan peningkatan ekonomi yang semuanaya mendukung kepada kesejahteraan keluarga yang dicita-citakan.    
Sebelum dilakukan pelatihan secara intensif, para peserta mendapat masukan dari dua Nara Sumber: Bapa Uskup Palangkaraya yang meneropong Kebijakan Pastoral Keluarga Keuskupan Palangkaraya; Rm. DR. I Ketut Adi Hardana, MSF yang berbicara mengenai KBA dari sudut pandang moral; sementara pelatihan diberikan oleh Ibu Rosalia Ngatini. Pelatihan berlangsung selama 3 hari pernuh. Para peserta merasa sangat senang setelah mendapatkan pelatihan ini dan akan membagikan pengetahuan ini kepada masyarakat luas. Diharapkan bahwa para peserta yang mengikuti pealtihan ini nanti akan berperan sebagai penyuluh di tempat tugas masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, dalam rangka membangun gerakan bersama mensosialisasikan KBA, maka akan diadakan pelatihan pada tingkat paroki. Pelatihan ini akan melibatkan para pasutri usia subur dan para calon pasutri sehingga semakin banyak orang mengenal dan memahami KBA secara benar dan akhirnya akan memilih metode ini sebagai metode perencanaan keluaraga yang sejahtera.



                                                                                           Rm. DR. I Ketut Adi Hardana, MSF
                                                                                           Moralis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar