Kamis, 25 Agustus 2011

Wapada "Sinetron M. Nazarudin"!

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah menyerukan agar masyarakat, khususnya KPK tidak dikontrol oleh Nazarudin dan para crew-nya. Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi berjudul "Kasus Nazaruddin, Ujian Terakhir Pemberantasan Korupsi" di Gedung DPD RI, Rabu (24/8/2011). "Kita jangan terjebak pada siasat dan sinteron yang didesain oleh pihak Nazaruddin atau pengacaranya. Pihaknya tidak pernah bicara substansi. Yang ada adalah, dimunculkan isu-isu seperti soal penasehat hukum yang ternyata tak memiliki surat kuasa, soal cuci otak, mogok makan Nazaruddin, dan surat cinta Nazaruddin untuk Presiden. Kita jangan terjebak dengan ini," ujar Febri dalam diskusi tersebut.
Lebih lanjut Febri membeberkan sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK, dan kasus-kasus tersebut memiliki kapasitas merugikan negara Indonesia. Untuk itu, bertolak dari pengalaman penanganan korupsi yang sering gagal, Ferbri menghimbau pentingnya pengawasan publik. "Keterangannya cenderung tidak konsisten. Hanya menyasar aktor-aktor tertentu dan tidak semua kasus disebut Nazar. Padahal KPK bilang ada 35 kasus. Jadi pernyataan Nazaruddin harus menjadi pintu masuk untuk publik lakukan pengawasan agar kasus ini tidak dibelokkan. Lagi-lagi kita jangan terjebak sinetron Nazaruddin. Ada satu hal yang penting diwaspadai. Ada upaya untuk membuat KPK tidak menangani kasus Nazar dan ditangani Kejaksaan. Ini dagelan apa lagi. Itu skenario. Kita jangan terjebak," kata Febri menambahkan. Febri sendiri mengharapkan perlu menggunakan akal sehat untuk selalu mengritisi tindakan-tindakan hukum yang dihadapi Nazarudin, sebab di dalamnya, kemungkinan besar sudah dibangun suatu skema pertahanan untuk mengalihkan perhatian ke persoalan lain yang tidak perlu.

Ungkapan febri tersebut kiranya bukanlah suatu yang berlebihan untuk memantau perkembangan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Hal tersebut mengingat kasus tersebut sudah masuk dalam kategori kasus korupsi terbesar di abad ini, terutama kasus tersebut telah menyertakan orang-orang penting dalam pemerintahan Indonesia. Namun, jangan terkecohkan oleh judul diskusi di atas, yakni "Kasus Nazaruddin, Ujian Terakhir Pemberantasan Korupsi"! justeru kasus Nazarudin menjadi momen yang indah dalam menelusuri aneka korupsi dan bukan ujian terakhir pemberantasan korupsi. (Primus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar